Jumat, 14 Januari 2011

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN DALAM ISLAM
M. Muhtarom

I. PENDAHULUAN
Islamisasi adalah ”pembebasan manusia, mulai dari magic, mitos animisme dan tradisi kebudayaan kebangsaan, dan dari penguasaan sekuler atas akal dan bahasanya (Syed Muhammad Naquib Al Attas)”. Islam diyakini sebagai sebuah agama yang memperhatikan seluruh kebutuhan umat manusia. Termasuk di dalamnya dorongan untuk menuntut ilmu. Dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan,umat Islam pernah menhalami kejayaan pada masa kekhalifahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Demikiannya juga kehadiran universitas Islam semisal Universitas al Azhar di Kairo didorong oleh semangat menuntut ilmu.
Namun setelah serangan Hulaghu Khan pada abad ke-13 Islam mengalami kemunduran. Beberapa saat setelah itu,dengan semangat kemodernan dan rasionalitas, Barat sebagai representasi kawasan Kristen mengalami kemajuan pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan ini menurut umat Islam ternyata tidak diimbangi dengan agama dan spiritualitas yang baik. Barat diduga telah meninggalkan etika kemanusiaan dalam memajukan ilmu pengetahuan. Tidak heran,ilmu pengetahuan pada akhirnya ditunggangi oleh kepentingan kolonialisme dan kapitalisme.
Pada sisi lain, umat Islam mulai menyadari ketertinggalannya dalam ilmu pengetahuan, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan praktis manusia. Untuk urusan ini, umat Islam dapat menerima Barat tetapi sesuatu yang tidak patut ditiru adalah keterlepasan ilmu Barat dengan nilai-nilai agama,terutama pasca “perang” supremasi ilmu dan geraja era modern (abad ke-17 M). Hal ini mendorong ilmuwan muslim untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis agama.
Kata Al-Attas bahwa ilmu pengetahuan modern ternyata sarat nilai Barat. Andalannya akal semata dengan cara pandang yang dualistis. Realitas hanya dibatasi pada Being yang temporal dan human being menjadi sentral. Ismail al-Faruqi dan Hossein Nasr mengamini. Al-Faruqi menyoal dualisme ilmu dan sistem pendidikan muslim. Nasr mengkritisi, mengapa jejak Tuhan dihapuskan dari hukum alam dan dari realitas alam. Ketiganya seakan menyesali, seandainya yang menguasai dunia bukan Barat eksploitasi alam yang merusak itu tak pernah terjadi.
Ilmu yang seperti itu harus diislamkan, kata al-Attas. Namun mengislamkan ilmu itu tanpa syahadat dan jabat tangan sang qadi. Diislamkan artinya dibebaskan, diserahdirikan kepada Tuhan. Dibebaskan dari faham sekular yang ada dalam pikiran muslim. Khususnya dalam penafsiran-penafsiran fakta-fakta dan formulasi teori-teori. Pada saat yang sama dimasuki konsep din, manusia (insan), ilmu (ilm dan ma’rifah), keadilan (‘adl), konsep amal yang benar (amal sebagai adab), dan sebagainya. Jika Thomas Kuhn tegas bahwa ilmu itu sarat nilai, dan paradigma keilmuan harus diubah berdasarkan worldview masing-masing saintis.
Gagasan Islamisasi ilmu di kalangan pemikir Muslim merupakan program epistemologi dalam rangka membangun (kembali) peradaban Islam. Posisi gerakan islamisasi ilmu pengetahuan sebagai sebuah “kontra-hegemoni” sekaligus “ideologi perlawanan” terhadap upaya dominasi peradaban Barat yang mencengkeram baik lewat kolonialisme, neo-kolonialisme maupun “invasi pemikiran”, jelas sangat penting. Lebih tegas, ia adalah sesuatu yang sah secara intelektual maupun politis. Bahkan merupakan hak dunia Islam, yang sayangnya, memang sebagian besar berada di dunia ketiga sebagaimana bagi entitas kebudayaan dan peradaban lainnya untuk mempertahankan identitas maupun jatidiri kebudayaan dan peradabannya dengan merujuk pada akar tradisinya sendiri.

II. PEMBAHASAN

1. Definisi Islamisasi ilmu dan sejarahnya.
Islamisasi adalah ”pembebasan manusia, mulai dari magic, mitos animisme dan tradisi kebudayaan kebangsaan, dan dari penguasaan sekuler atas akal dan bahasanya (Syed Muhammad Naquib Al Attas)”
Pengislaman Ilmu atau Islamisasi ilmu adalah wacana yang tak kunjung selesai diperdebatkan oleh sebagian pemikir Islam. Dalam bahasa Arab Islamisasi ilmu disebut sebagai “Islamiyyat al-Ma’rifat” dan dalam bahasa Inggris disebut sebagai “Islamization of Knowledge”. Dalam Islam, ilmu merupakan perkara yang amat penting malahan menuntut ilmu diwajibkan semenjak lahir hingga ke liang lahad. Ayat al-Quran yang pertama yang diturunkan berkaitan dengan ilmu yaitu surah al-’Alaq ayat 1-5. Menurut ajaran Islam, ilmu tidak bebas nilai sebagaimana yang dikembangkan ilmuan Barat akan tetapi sarat nilai, dalam Islam ilmu dipandang universal dan tidak ada pemisahan antara ilmu-ilmu dalam Islam. Di dalam surat Al-‘Alaq ayat 1-5 tersebut dapat dianalisa bahwa :
a. Orang Islam harus mampu membaca, menganalisis, mengeksplorasi ilmu-ilmu yang Allah berikan melalui suara langit dan realitas kehidupan.
b. Ilmu adalah penuh dengan nilai-nilai (disebutkan pada ayat 1 dan 3)
c. Dalam menganalisis dan mengekplorasi mengutamaka ketelitian dan perlu pengulangan-pengulangan agar validitas eksperimennya akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan. (sebagaimana konsep perintah Jibril kepada Nabi Muhammad sampai 3 kali)
d. Dalam metode eksperimen dan penelitian ilmu sangat diperlukan pembimbingan dan rujukan-rujukan keilmuan yang jelas yang dapat mengarahkan pada tingkat kebenaran hasil kajiannya (sebagaimana konsep pembimbingan Jibril atas Nabi Muhammad). Hal ini sesuai pula firman Allah dalam surat Al Anbiya’: 7
... فاسئلوا أهل الذكر إن كنتم لاتعلمون.
Artinya: “ … Maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui”.
Oleh kerana itu, sejarah dalam dunia ilmu Islam dahulu telah melahirkan ulama yang terkemuka yang dapat menguasai ilmu-ilmu “dunia” dan “akhirat”. Mereka berusaha menyeimbangkan ide-ide besar dalam tamadun yang lain dengan ajaran agama Islam. Ini dapat dilihat sebagai contoh seperti al-Kindi,Ibnu Sina,al- Ghazali,dan lain-lain. Mereka berusaha mengetengahkan beberapa ide dasar dan mempertemukan ilmu “luar“ dengan ajaran Islam. Perbedaannya,mereka tidak mengunakan istilah “pengislaman Ilmu” kala itu kerana pada saat itu umat Islam begitu cemerlang dalam ilmu pengetahuan. Sesungguhnya usaha pengislaman ilmu ini telah terjadi sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabat pada saat turunnya al-Quran dalam bahasa Arab.
Al-Quran telah membawa bahasa Arab ke arah penggunaan yang lebih menenangkan dan damai sehingga merubah watak, perangai dan tingkah laku orang Arab ketika itu. Al-Quran juga merubah pandangan hidup mereka tentang alam semesta dan kehidupan dunia. Pengislaman ilmu ini diteruskan oleh para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama sehingga umat Islam mencapai kegemilangan dalam ilmu. Oleh itu, islamisasi dalam arti kata yang sebenarnya bukanlah perkara baru. Cuma dalam konteks “kerangka operasional” pengislaman ilmu-ilmu masa sekarang dicetuskan semula oleh tokoh-tokoh ilmuwan Islam seperti Prof. Syed Muhammad Naquib al- Attas, Al-Faruqi, Fazlur Rahman, Syed Hussein Nasr dan lain-lain.
Islamisasi ilmu ini menjadi perdebatan utama di kalangan para intelektual Islam semenjak tahun 1970 an. Walaupun ada sarjana muslim membicarakannya tetapi tidak secara teperinci dan mendalam mengenai konsep dan kerangka pengislaman ilmu. Umpamanya seperti,Syed Hussein Nasr, Fazlur Rahman, Jaafar Syeikh Idris.
Maka dapat dikatakan bahwa gagasan islamisasi ilmu pengetahuan sebagai fenomena modernitas, menarik untuk dicermati. Pada era dimana peradaban modern- sekuler mencengkeram negeri-negeri Muslim dengan kukuhnya,pemunculan wacana Islamisasi ilmu pengetahuan dapat dibaca sebagai sebuah “kontra-hegemoni” ataupun “diskursus perlawanan”. Ia hadir untuk menunjukkan identitas sebuah peradaban yang sekian lama diabaikan. Tapi,sebuah “kontra-hegemoni” ataupun “diskursus perlawanan”, adakalanya memunculkan problema dan kontradiksinya sendiri. Itulah yang ingin coba ditelusuri dalam tulisan ini(Faruqi, Ismail Raji. 1995)


2. Pendapat tentang Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Dikalangan para ahli terdapat sikap pro dan kontra tentang islamisasi ilmu pengetahuan. Dr. Muhammad Arkoun seorang guru besar Islamic Studis pada Universitas Sorbon Prancis mangatakan bahwa keinginan dari para cendikiawan muslim untuk melakukan islamisasi ilmu dan teknologi adalah merupakan kesalahan, sebab hal ini dapat menjebak pada pendekatan yang menganggap bahwa Islam hanya semata-mata sebagai ideologi. Senada dengan itu, di Indonesia juga terdapat yang kurang setuju sebagaimana arkoun di atas islamisasi ilmu pengetahuan ilmu itu tidak perlu. Lebih lanjut ia mengatakan: “hemat saya, Islamisasi ilmu,bukanlah kerja ilmiah, apalagi kerja kreatif”. Sebab yang dibutuhkan ummat dan lebih-lebih lagi bagi para cendikiawannya adalah menguasai dan mengembangkan ilmu. Islamisasi ilmu hanyalah “kerja kreatif” karya orang saja. Sampai tingkat tertentu, tak ubahnya sebagai kerja tukang dipinggir jalan. Manakala orang atau seorang ilmuwan berhasil menciptakan atau mengembangkan ilmu, maka orang Islam (sebagian,tentunya),akan mencoba “menangkap” dan berusaha mengislamkannya.
Sekitar tahun 1992 Prof. Dr. Mukti Ali di sela-sela sebuah seminar di Gontor, tiba-tiba bergumam, “Bagi saya Islamisasi ilmu pengetahuan itu omong kosong, apanya yang diislamkan, ilmu kan netral”. Berbeda pula dengan Prof. Dr. Baikuni, beliau mengatakan, “Sains di Barat itu pada tahap asumsi dan presupposisinya tidak melibatkan Tuhan”. Pernyataan Prof. Baiquni sejalan dengan apa kata R.Hooykaas dalam Religion and The Rise of Modern Science. Di Barat, dunia dulunya digambarkan sebagai organisme, tapi sejak datangnya Copernicus hingga Newton, bergeser menjadi mekanisme. Pergeseran cara pandang ini pada abad ke-17 telah diprotes pengikut Aristotle. Menurut mereka, pandangan terhadap dunia yang mekanistis itu telah menggiring manusia kepada atheisme (kekafiran).
Sedangkan Usep Fathuddin memberi komentar lebih lanjut,bahwa semangat islamisasi itu didasari satu anggapan tentang keilmuan dan Islam. Streotip yang paling sering kita dengar ialah adannya dua kebenaran di dunia ini, kebenaran ilmu dan kebenaran agama, ilmu dikatakan sebagai relatif, spekulatif, dan tak pasti, sementara agama dianggap absolut, trasendental dan pasti.
Sementara itu terdapat sejumlah kelompok ilmuwan yang mendukung gagasan islamisasi ilmu pengetahaun. Mulyanto misalnya mengatakan bahwa islamisasi ilmu pengetahuan sering dipandang sebagai proses penerapan etika Islam dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan dan kreteria pemilihan suatu jenis ilmu pengetahuan yang akan di kembangkannya. Dengan kata lain, Islam hanya berlaku sebagai kreteria etis diluar struktur ilmu pengetahuan. Asumsi dasarnya adalah, bahwa ilmu pengetahuan adalah bebas nilai. Sebagaimana Yogama Soko (1622-1685) menulis “Spirit Boshido-Budaya Ksatria Jepang”(M. Furqon Hidayatullah, 2010:3). Ilmu adalah merupakan alat yang netral bebas nilai sebagaimana kedudukan pedang (dalam Spirit Boshido-Budaya). Bilamana pedang tersebut yang memegang kesatria yang baik maka maka pedang tersebut tidak menakutkan, sebaliknya bila pedang tersebut yang memegang orang yang jahat maka pedang tersebut menjadi menakutkan setiap orang. Konsekuensi logisnya mereka mereka menganggap mustahil munculnya ilmu pengetahuan Islami, sebagaimana mustahilnya ilmu pengetahuan Marxisme. Dan islam beserta ideologi-ideologi lainnya, hannya mampu merasuki subjek ilmu pengetahuan beraksi; lalu menyerahkan kedaulatan muthlak pada metodologi ilmu bersangkutan. Lebih lanjut mulyanto mengatakan bahwa islamisasi ilmu pengetahuan,tak lain dari proses pengembalian atau pemurnian ilmu pengetahuan pada prinsip-prinsip yang hakiki, yakni: tauhid, kesatuan makna kebenaran, dan kesatuan ilmu pengetahuan(Abudin Nata,2006:406).
Perbedaan diantara para ilmuwan yang berbeda pendapat itu hanya pada soal pendekatan. Kelompok yang menganggap tidak perlu melakukan islamisasi ilmu pengetahuan,terkesan ada sedikit rasa gengsi mengambil ilmu pengetahuan dari barat dan kemudian mengislamkannya. Bagi mereka bahwa umat islam perlu memiliki ilmu pengetahuan yang islam sebagaimana telah dicatat di zaman klasik. Namun, caranya bukan dengan mengambil ilmu dari barat yang dan mengislamkannya, melanikan langsung saja membentuk dan mengembangkan ilmu penngetahuan yang didasarkan pada corak dan sifat ajaran islam. Sementara itu bagi mereka yang setuju melakukan islamisasi ilmu pengetahuan,bukan berarti tidak setuju membentuk ilmu pengetahuan dengan corak islam secara mandiri,melainkan bersamaan dengan itu dipandang tidak ada salahnya apabila kita mengambil ilmu pengetahuan dari barat lalu mengislamkannya, sebagaimana halnya barat juga pernah mengambil ilmu pengetahuan dari islam dizaman klasik lalu mnyesuaikannya dengan ajaran barat(Rosnani Hashim. 2005).

3. Pergulatan Islamisasi Ilmu
Islamisasi ilmu pengetahuan bergerak pada dua poros utama yaitu: teoritis dan praktis. Dari segi teoritis pembahasan menyangkut paradigma bebas nilai atau tidaknya ilmu pengetahuan. Dari segi praktis pembahasan menyangkut nilai kegunaan, tujuan sains modern yang rasional obyektif serta menyangkut nilai pemanfaatan bagi peningkatan kesejahteraan manusia.
Ada yang mengatakan sains yang sekarang tidak islami seperti kata Sayyed Hossein Nasr, karena ilmu pengetahuan modern yang berkiblat ke Barat sudah lepas dari nilai teologisnya (agama). Cara kerja ilmu pengetahuan sudah mengabaikan prinsi-prinsip agama. Ada yang mengatakan bahwa sains itu netral seperti almarhum Abdussalam. Oleh karena itu yang perlu dilakukan bukanlah islamisasi sains, tetapi modernisasi ilmu-ilmu kalam, fiqh dan tasawwuf. Kemunduran peradaban Islam bersumber pada ketidak mampuan umat Islam menggali Qur’an secara ilmiah di satu pihak dan kegagalan mengakomodasi tuntutan-tuntutan zaman sesuai dengan kemajuan sains dan teknologi.
Dengan demikian terdapat sebuah spektrum pandangan mengenai relasi sains modern dan Islam. Dari sains itu tak islami, lewat sains itu netral hingga sains itu sudah islami (terikat nilai). Sebagai proses, sains tak dapat dilepaskan dan konteks sosial dan kultural yang selalu berkembang sesuai dengan kemajuan sains sebagai produk dan teknologi sebagai aplikasi sains.
Dari segi prakteknya, sains terapan (teknologi) itu bagaikan pisau: di tangan pembunuh dia menjadi senjata yang mematikan, di tangan dokter bedah dia menjadi penyelamat manusia. Begitu juga teknologi, misalnya teknologi nuklir bisa digunakan untuk penghancur, namun dia bisa digunakan untuk sumber energi pengganti teknologi energi yang menggunakan bahan bakar fosil.
Ilmu dalam Islam bersifat spiritual. Di dorong oleh semangat semacam ini epistemologi Islam melahirkan rumus peran sosial ilmu dan hal-hal terlibat di dalamnya. Ilmu ditujukan untuk ibadah. Dalam hal ini al-Ghazalı merumuskan 3 kelompok ilmu yaitu: 1) jenis-jenis ilmu terpuji dan tercela, 2) etika orang berilmu, dan 3) etika pengajar dan pelajar. Oleh karena itu di dalam Islam persoalan “relevansi sosial” lebih diunggulkan daripada “relevansi intelektual”, dan Islam tidak mengenal klaim “bebas nilai” dalam ilmu- pengetahuan.
Dari penjalasan di atas Islamisasi ilmu sangat perlu dilakukan, baik dari segi teoritis maupun dari segi praktis. Tetapi dalam hal penamaan, tidak perlu mencantumkan Islamnya dalam satu frasa semisal, Sastra Islam, Sosiologi Islam, metalurgi Islam, kimia Islam dan sebagainya. Selain bid’ah secara syari’at, epistemologinya pun tidak mendesak sampai ke arah itu. Kecuali dalam ilmu-ilmu tertentu yang menunjukkan kekhasannya, seperti politik Islam dan ekonomi Islam. DR. Imaduddin Khalil bahkan mengusulkan agar disusun khusus sebuah Kode Etik Keilmuan Islam(Faruqi, Ismail Raji. 1995).
4. Pendekatan dalam Islamisasi Ilmu

Berdasarkan uraian tersebut di atas, sesungguhnya praktik islamisasi ilmu pengetahuan hanya salah satunya saja. Masyarakat menginginkan agar praktik islamisasi itu menjangkau seluruh kehidupan umat manusia. Yaitu praktik islamisasi dalam ilmuekonomi, politik, hukum dan seterusnya. Dengan demikian praktik islamisasi itu harus melibatkan seluruh pakar dalam berbagai disiplin keadilan.
Praktik islamisasi dalam berbagai bidang keahlian tersebut kini tengah berlangsung di masyarakat. Upaya ini dilakukan oleh umat Islam dengan menggunakan pendekatan yang terkadang berbeda salah satu dan lainnya sebagai berikut:
Pertama, ada yang menggunakan pendekatan formalistik, verbalistik, dan simbolistik. Yaitu pendekatan yang menginginkan agar agama secara resmi menjadi dasar negara,dinyatakan secara eksplisit dalam kata dan diaplikasikan dalam bentuk simbol yang menjadin logo setiap bidang kehidupan. Praktik islamisasi yang demikian itu dalam satu segi lebih memperlihatkan sosok yang tegas, lugas dan transparan dan sekaligus membedakan antara yang Islami dan yang bukan Islami. Namun,pendekatan yang demikian dapat berakibat timbulnya kecurigaan dan ketakutan bagi kelompok lain yang secara pluralistik berada di sekitarnya. Pendekatan yang demikian dapt efektif manakala kondisi sosial keaagamaan dan lainnya dalam keadaan kondusif seperti pada kasus yang di jumpai di propinsi Aceh Darussalam.
Kedua, ada yang menggunakan pendekatan kultural, substansual dan aktual.
Dengan pendekatan ini,agama Islam diupayakan beradaptasi dan mengakomodasi dengan berbagai kebudayaan yang ada di masyarakat; Islam sebagai rahmat bagi kehidupan umat manusua dapat dirasakan dengan nyata. Islam benar-benar terlibat dalam memecahkan masalah kehidupan masyarakat dalam bidang ekonomi, kesehatan, pemukiman, pendidikan dan kesejahteraan pada umumnya. Islam benar- benar tampak dalam kenyataan sebagai sebuah sistem kuhidupan yang menyejukkan umat manusia. Pendekatan yang kedua ini tampak kurang sosoknya secara lahiriah sehingga terkadang sulit untuk melakukan klaim Islam terhadapnya. Namu secara batiniah dan substansif dapat dirasakan. Pendekatan yang kedua ini tampak lebih disukai kelompok lain yang secara empiris memperlihatkan keragaman kultural.
Dua pendekatan Islamisasi yang demikian itu kini tengah berjalan dalam kehidupan yang secara internal terkadang menimbulkan gesek-gesekan. Kedua pendekatan ini harus berjumpa antara satu dan lainnya untuk menjelaskan bahwa antara keduanya itu memiliki tujuan yang sama, namun pendekatannya saja yang berbeda, disebabkan perbedaan budaya serta kapasitas orang-orang yang melakukan agenda tersebut(Abudin Nata, 2006:406).
Menurut Al-Attas, Islamisasi ialah “pembebasan manusia, mulai dari magic, mitos, animisme dan tradisi kebudayaan kebangsaan, dan kemudian dari penguasaan sekuler atas akal dan dan bahasanya”.
Al-Atas menegaskan bahwa Islamisasi diawali dengan Islamisasi bahasa dan ini dibuktikan oleh al-Qur’an ketika diturunkan kepada orang Arab. Dan juga menurut Al-Attas, proses Islamisasi ilmu melibatkan dua langkah utama. Pertama ialah proses mengasingkan unsur-unsur dan konsep-konsep utama Barat dari ilmu tersebut. Kedua, menyerapkan unsur-unsur dan konsep-konsep utama Islam kedalamnya. Unsur-unsur dan konsep-konsep utama asing bagi Islam terdiri :
1. Konsep dualisme yang meliputi Hakikat dan Kebenaran
2. Doktrin Humanisme
3. Ideologi sekuler
4. Konsep tragedi-khususnya dalam kesusastreraan.
Al-Attas menyarankan agar unsur dan konsep utama Islam yang terdiri (1) manusia, (2) din, (3) ‘Ilm dan ma’rifah, (4) hikmah, (5) ‘adl, (6) amal-adab, dan (7) konsep universitas mengambil alih unsur-unsur dan konsep-konsep asing tersebut. Semua unsur dan konsep itu hendaklah ditambatkan kepada konsep tauhid, shari’ah, sirah, sunnah dan tarikh.
Tujuan Islamisasi ilmu adalah untuk melindungi orang Islam dari ilmu yang sudah tercemar yang menyesatkan dan menimbulkan kekeliruan. Islamisasi Ilmu bertujuan untuk mengembangkan ilmu yang hakiki yang boleh membangunkan pemikiran dan rohani pribadi Muslim yang akan menambahkan lagi keimanannya kepada Allah.
Dalam karyanya “Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan”, al-Faruqi menjelaskan pengertian Islamisasi ilmu sebagai usaha “untk mengacukan kembali ilmu yaitu, untuk mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikir kembali argumen dan rasionalisasi berhubung data itu, menilai kembali kesimpulan dan tafsiran membentuk kembali tujuan dan melakukannya secara yang membolehkan disiplin itu memperkayakan visi dan perjuangan Islam.”
Menurut beliau, Islamisasi ilmu dapat dicapai melalui pemaduan “ilmu-ilmu baru ke dalam khazanah warisan Islam dengan membuang, menata, menganalisa, menafsir ulang dan menyesuaikannya menurut nilai dan pandangan Islam.”
Al-Faruqi menggariskan beberapa prinsip dasar dalam pandangan Islam sebagai kerangka pemikiran, metodologi, dan cara hidup Islam. Prinsip-prinsip tersebut adalah (1) Keesaan Allah, (2) Kesatuan Penciptaan, (3) Kesatuan Kebenaran, (4) Kesatuan Ilmu, (5) Kesatuan Kehidupan, dan (6) Kesatuan Kemanusiaan. Tujuan Islamisasi Ilmu menurut al-Faruqi:
1. Menguasai disiplin Modern
2. Menguasai warisan Islam
3. Menentukan relevansi Islam yang tertentu bagi setiap bidang ilmu modern.
4. Mencari cara-cara bagi melakukan sintesis yang kreatif antara ilmu modern dan ilmu warisan Islam.
5. Melancarkan pemikiran Islam ke arah jalan yang boleh membawanya memenuhi acuan Allah.
Proses islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer memiliki tiga fase. Prof. Abdel Hamid Sabra, pakar sejarah sains yang berasal dari Universitas Harvard mengatakan, gerakan penerjemahan yang dilakukan oleh khalifah al-Ma’mun (w. 833 M) dengan mendirikan perpustakaan yang dinamakan dengan Bayt al-Hikmah sebagai pusat kajian, menunjukkan fase pertama dari tiga tahap islamisasi sains. Adapun tahap kedua, yaitu fase peralihan atau akuisisi, di mana sains Yunani hadir di hadapan peradaban Islam sebagai pendatang atau tamu yang sengaja diundang (an invited guest), bukan sebagai penjajah atau perusak (an invading force). Namun pada tahap ini Islam masih menjaga jarak serta berhati-hati selalu waspada. Kemudian tahap terakhir adalah fase penerimaan atau adopsi, di sini Islam telah mengambil dan menikmati apa yang dibawa serta oleh peradaban tersebut.
Pada saat itu pula kemudian lahirlah ilmuwan-ilmuwan hebat seperti: Jabir ibn Hayyan (w.815 M), al-Kindi (w.873), dan lain-lain. Proses ini tidak berhenti di sini saja namun terus berlanjut ke tahap asimilasi dan naturalisasi. Pada fase ini Islam telah mampu membuat dan mengkonsep ulang ilmu pengetahuan yang syarat akan nilai-nilai keislaman sehingga islam sanggup menjadi pionir dunia di bidang sains dan teknologi. Fase kematangan ini terus berlangsung selama kurang lebih 500 tahun lamanya, dan telah ditandai dengan hasil produktivitas yang tinggi dan tingkat orisinalitas keilmuwan yang benar-benar luar biasa.
Dari paparan di atas, kini jelaslah sudah bahwa islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer memiliki kebenaran-kebenaran tertentu sesuai dengan bingkai ruang dan waktu. Ada satu hal yang mungkin kadang terlupakan, yakni kesadaran akan setiap hasil pemikiran manusia yang selalu bersifat historis dan terikat oleh ruang dan waktu. Untuk itu gagasan islamisasi harus tetap dikembangkan, dilaksanakan, dan kemudian dievaluasi melalui konsep-konsep, ukuran serta standar sebagai produk “framework islami” yang selalu melibatkan “worldview Islam”.
Dengan demikian, proses islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer adalah merupakan respon intelektual yang sangat positif dan tepat. Karena hanya dengan merumuskan dan mengaplikasikan konsep islamisasi inilah kaum muslimin akan mampu mencapai kemajuan ilmiah dan teknologi, serta dapat mempertahankan dan bahkan membentengi pola pandang intelektual, moral, dan spiritual Islam di jiwa umat manusia. Namun bagaimana pun, keberhasilan proses islamisasi pengetahuan modern sangatlah bergantung pada usaha bersama yang terkoordinasi oleh intelektual muslim seutuhnya.
Keilmuan dan pemikiran Islam dapat bangkit kembali bilamana Islam tidak menutup diri dan tidak mau berinteraksi dengan peradaban lain. Hadirnya Islam sebagai sebuah peradaban yang unggul pada masa jayanya, juga diyakini merupakan buah dari keterbukaan Islam untuk menerima peradaban lain yang ada di luar Islam dan kemudian menyelaraskan dengan ajaran dan nilai-nilai Islam(Aden Wijdan dkk,2007:65). Hal ini diperkuat oleh Mudhofir Abdullah (dalam penyampaian materi kuliah Sejarah Peradaban Islam Pascasarjana Program Pais di Pascasarjana STAIN Surakarta, 2010), beliau mengatakan Pemikiran Islam dapat berkembang saat Islam berada di luar Arab, yang notabene kebudayaan dan ilmu pengetahuannya sudah maju dengan filsafatnya. Pada saat kekhalifahan Dinasti Abasyiah, ketika pemerintahan Al Ma’mun, ada usaha mendatangkan berbagai manuskrip – manuskrip dari tokoh-tokoh filsafat dan diterjemahkan dalam bahasa Arab agar dapat dikaji dan dipelajari dengan dilandasi dengan usaha untuk menyelaraskan dengan ajaran dan nilai-nilai Islam.
Konsep ini pada era sekarang seharusnya dikaji kembali dan menjadi pijakan yang sangat fundamental untuk mencapai kejayaan pemikiran Islam kedepan yang sangat sarat dengan paradigm-paradigma baru dan tantangan realitas kehidupan yang semakin berat.
Pendidikan Islam selalu diarahkan kepada pendidikan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu pendidikan yang meninggalkan pembinaan akhlak dan adab. Maka suatu ilmu akan selalu dibarengi oleh amal yang tidak terlepas dari koridor norma-norma adab. Maka sangat jelas bahwa arah pendidikan Islam diorientasikan kepada akhlak sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Sedangkan pendidikan ala barat tidak seperti halnya dengan Islam. memang dalam tataran sains, pola yang mereka terapkan telah membawa kepada perkembangan dan kemajuan yang pesat menuju hasil yang gemilang, namun kegemilangan itu hanya terbatas pada hasil yang bersifat materiil. Di balik itu mereka terperosok ke dalam sebuah krisis moral dan hati, sehingga wujud ilmu bukan lagi sebagai rahmat dan karunia yang memberikan jalan dan kemudahan bagi terwujudnya sebuah kehidupan dunia yang damai dan saling menghargai tetapi malah justru menjadi bumerang dan sumber bencana yang bisa menimbulkan kerusakan dan kehancuran di muka bumi.
Oleh karena itu dalam gerakan islamisasi ilmu harus dimulai dari dunia pendidikan Islam, sebab dalam dunia pendidikan Islam akan mampu meletakkan konsep-konsep baru guna membedah dan mengkaji perkembangan ilmu itu sendiri untuk generasi yang akan datang.
Al-Attas menganggap bahwa untuk memberikan konsep yang tepat bagi pendidikan Islam adalah dengan istilah Ta'dib dan bukan tarbiyah atau ta'lim. Beliau sangat tidak setuju kalau tarbiyah dijadikan sebagai konsep bagi pendidikan Islam, hal itu karena menurut beliau kata tarbiyah konotasinya baru dan dibuat-buat serta mengarah kepada pemikiran modernis. Mereka membuat-buat konsep dalam pemakaiannya terhadap pendidikan Islam. Padalah pada hakekatnya konsep ini lebih cenderung kepada konsep pendidikan ala Barat yang menggunakan kata education.
Education secara konseptual berasal dari kata latin educare yang berarti menghasilkan, mengembangkan dari kepribadian yang tersembunyi dan potensial, syang didalamnya tidak lain hanyalah proses penghasilkan pengembangkan yang mengarah kepada segala sesuatu yang bersifat fisik dan material.
Dalam bahasa Arab terdapat medan semantik. Yakni medan pengertian tempat diuraikannya struktur konseptual yang disimbolkan dengan sebuah kata atau istilah sentral. Dan pada dasarnya, menurut Al-Attas, kata tarbiyah berarti mengasuh, menanggung, memberi makan, memelihara, mengembangkan, membuat, menjadikan bertambah dalam pertumbuhan, membesarkan, memproduksi hasil-hasil yang sudah matang, dan menjinakan. Pada penerapannya dalam bahasa Arab, kata tarbiyah tidak hanya diberikan kepada manusia, dan dalam medan semantiknya diberikan juga kepada speases-speases lain; tumbuhan-tumbuhan, alam, hewan dll.
Dilihat dari semantiknya, maka sangat jelas bahwa tarbiyah tidak bisa mewakili konsep pendidikan Islam yang membfokuskan objeknya kepada manusia serta tidak mengarah kepada speases-speases selain manusia, maka dengan demikian, ta'diblah dalam hal ini yang bisa dijadikan sebagai konsep yang tepat bagi pendidikan Islam, karena konsep Ta'dib mengacu kepada objek manusia seutuhnya. Dalam penerapannya konsep Ta'dib mengarah kepada pendidikan manusia secara individual untuk mengarah kepada perbaikan manusia secara kolektif dan menyeluruh sebagai masyarakat yang sempurna.
Maka dalam implementasinya, proses pendidikan dalam konsep Ta'dib tidak dimulai dari pendidikan masyarakat seperti yang ditempuh oleh Barat yang menerapkan konsep pendidikannya pada pembentukan masyarakat dan tidak mengarah kepada pembentukan individual. Implementasi yang diterapkan oleh konsep Ta'dib tersebut didasari oleh asumsi Al-Attas yang mengaggap bahwa untuk membentukan sebuah masyarakat yang utuh harus dimulai dari pembentukan masing-masing individu yang ada di dalamnya, karena untuk menuju sebuah masayarkat yang baik dengan bermula pada pembentukan individual akan lebih menjamin bagi tercapainya sebuah kebaikan yang menyeluruh dan akan lebih fleksibel dalam prakteknya.
Al-Attas membantah kalau dikatakan bahwa konsep Ta'dib sebagai pendidian tidak ada pada masa Rosulullah SAW. Malah justuru Al-Attas beranggap bahwa konsep Ta'diblah yang dipergunakan pada masa Rosulullah SAW., Ta'dib yang menekankan kepada ilmu sekaligus amal yang dibarengi oleh akhlak yang mulia. Secara konseptual, Ta'dib merujuk kepada akhlak Rosulullah. Maka Ta'dib selalu mengarah kepada konotasi adab yang diajarkan oleh Rusulullah SAW. Sebagaimana yang dikatakan oleh beliau dalam al-Hadits:
وأدّبني ربّي فأحسن تأديبي
"Tuhanku telah mendidikku (addaba), dengan demikian membuat pendidikanku (Ta'dib) yang paling baik" (HR. Ibn Hibban)
Sudah jelas kiranya bahwa konsep Ta'dib sebagai pendidikan sudah ada sejak masa Rosulullah SAW, hanya saja setelah itu terjadi penyempitan dan pengurangan pada maknanya. Hal itu terjadi karena adanya kekacauan dan kesalahan dalam pengertian dan pemahaman ilmu-ilmu keIslaman pada masa Abbasiyah, sehingga maknanya menjadi terbatas pada kesusastraan dan etika profesional.
Penekanan pada penanaman adab dalam konsep Ta'dib ditujukan agar ilmu yang didapat dari pendidikan bisa diamalkan dengan selalu debarengi oleh adab yang baik serta akhlak yang mulia. Dengan maknanya yang komprehensif, maka menurut Al-Attas untuk memberikan konsep yang tepat bagi pendidikan Islam tidaklah usah lagi memakai istilah tarbiyah dan Ta'lim, atau mensejajarkan kedua istiah tersebut dengan Ta'dib untuk membuat konsep bagi pendidikan Islam, dengan alasan bahwa kalau hal itu terjadi, yang terjadi kemudian adalah kesalahan dan kekacauan dalam setiap semantik serta sebagai usaha untuk menempatkan konsep pendidikan Islam pada tempatnya yang haqiqi.
III. PENUTUP / KESIMPULAN
Sikap para ulama’ dan intelektual muslim terhadap gerakan islamisasi ilmu ini, yang menolak memahami bahwa ilmu ini bersifat netral tidak perlu di islamkan, yang perlu digarap adalah orangnya. Sedangkan yang mendukung memberikan alasan bahwa ilmu harus di Islamkan, Namun mengislamkan ilmu itu tanpa syahadat dan jabat tangan sang qadi. Diislamkan artinya dibebaskan, diserahdirikan kepada Tuhan. Dibebaskan dari faham sekular yang ada dalam pikiran muslim. Khususnya dalam penafsiran-penafsiran fakta-fakta dan formulasi teori-teori. Pada saat yang sama dimasuki konsep din, manusia (insan), ilmu (ilm dan ma’rifah), keadilan (‘adl), konsep amal yang benar (amal sebagai adab), dan sebagainya. Jika Thomas Kuhn tegas bahwa ilmu itu sarat nilai, dan paradigma keilmuan harus diubah berdasarkan worldview masing-masing saintis. Bagi santri yang cerdas, tentu akan bergumam, la siyyama Muslim.
Satu hal yang kiranya perlu tetap disadari, bahwa setiap hasil pemikiran manusia, selalu bersifat historis: terikat dengan ruang dan waktu yang melingkungi sang pemikir. Gagasan islamisasi ilmu pengetahuan, tentulah memiliki kebenaran- kebenaran tertentu sesuai dengan bingkai ruang dan waktunya. Itu merupakan sebuah upaya solusi terhadap berbagai problema keumatan yang memang nyata keberadaannya.
Menjadi penting bagi kita, pada satu sisi, mengapresiasi dan membuka ruang dialog bagi gagasan islamisasi ilmu pengetahuan, sebagai suatu sumbangan sekelompok sarjana Muslim terhadap peradaban umat manusia. Dan pada sisi lain, menjaga agar gerakan tersebut berada pada bingkai kerja ilmiah, yang ukuran kebenarannya adalah sejauh mana ia bisa konsisten terhadap premis-premis dasar yang dibangunnya. Juga sejauh mana ia bisa mengatasi ujian dan verifikasi ilmiah dari para pengkritiknya. Dan tentu saja, seberapa jauh ia bisa memberi maslahat bagi umat manusia; setidaknya memecahkan persoalan-persoalan yang dijadikan isu utama. Sangat naif, jika kemudian terjadi penggeseran orientasi gerakan ini, dari yang sifatnya ilmiah menjadi politis dan ideologis. Sehingga gagasan tersebut menjadi gagasan yang tertutup karena dianggap sudah final kebenarannya atau bahkan diyakini tidak bisa salah karena “berasal dari Tuhan Yang Maha Benar”.
Saat ini dunia Islam belum mampu menciptakan hardware ilmu pengetahuan dengan bentuk temuan-temuan teknologi dan sebagainya, namun kita harus mampu menciptakan softwarenya yaitu dengan menciptakan system pengisian dan pemanfaatan teknologi tersebut yang sarat dengan tata nilai, baik nilai-nilai religious maupun nilai-nilai cultural, sehingga pemanfaatan teknologi tersebut digunakan untuk kemaslahatan dan mambangun peradaban umat.



DAFTAR PUSTAKA

Aden Wijdan dkk, 2007, Pemikiran dan Peradaban Islam, Safira Insani Press bekeja sama dengan PSI UII, Yogyakarta
Abudin Nata, Metodologi Study Islam, (Jakarta: RajaGrafinda Persada, 2006).
Faruqi, Ismail Raji. 1995. Islamisasi Pengetahuan. Terjemahan. Penerbit Pustaka. Bandung.
M. Furqon Hidayatullah, 2010, Menggagas Formulasi Pendidikan Islam Berkarakter,Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional di Balai Tawangarum Balaikota Surakarta, tanggal 12 Juni 2010
Mudhofir Abdullah, 2010, Sejarah Peradaban Islam, Materi Perkuliahan di Pascasarjana Progran Biasiswa Pais, STAIN Surakarta
M. Furqon Hidayatullah, 2010, Menggagas Formulasi Pendidikan Islam Berkarakter,Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional di Balai Tawangarum Balaikota Surakarta, tanggal 12 Juni 2010
Rosnani Hashim. 2005, Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer: Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan. Pustaka Bandung. sabtu, 11 Desember 2010.
____ Islamisasi Ilmu Pengetahuan 2, diacces dari : http://weblog-pendidikan.blogspot.com/2009/08/islamisasi-ilmu-pengetahuan-1.html. hari senin, 6 des 2010
____ Islamisasi Ilmu Pengetahuan Menurut M. Naqib Al Atas, diacces pada alamat: http://tutorq.blogspot.com/2010/07/pemikiran-syed-muhammad-naquib-al-attas.html, sabtu, 11 Desember 2010
_______ Al Qur’an Terjemah Indonesia Inggris Jld.3, Mengacu pada Al Qur’an dan Terjemahnya DEPAG RI, Qomari Press, Surakarta, hal. 649
Ali Farhan, Khazanah Islamisasi Ilmu, http://www.scribd.com/doc/24299075/Maklah-islamisasi-ilmu, sabtu, 11/12/2010 dari accesan beliau dari karangan: Sarjuni, S.Ag, M.Hum. Rekontruksi Ilmu Pengetahuan, alamat web,http://persis67benda.com/index.php?option=com_fireboard&Itemid=2&func=view&id=18&view=threaded&catid=3 , diakses pada 25 Maret 2009
Hamid Fahmy Zarkasyi, Islamisasi Ilmu,
http://www.insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=72:islamisasi-ilmu-&catid=2:hamid-fahmy-zarkasyi, diacces hari kamis, 13 Januari 2011.
Muhammad Ismail, Tiga Fase Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer,diacces di http://www.facebook.com/topic.php?uid=204245849680&topic=17798, Sabtu, 11/12/2010
Sarjuni,. Rekontruksi Ilmu Pengetahuan, diacces pada alamat web,http://persis67benda.com/index.php?option=com_fireboard&Itemid=2&func=view&id=18&view=threaded&catid=3 , hari sabtu, 11 Desember 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar